Semakin Banyak Warga Negara Asing Pemerintah Kabupaten Buru Terus Mengawasi

Semakin Banyak Warga Negara Asing Pemerintah Kabupaten Buru Terus Mengawasi

pdamkabupatenburu.com – Pemerintah Kabupaten Buru ikut mengawasi seluruh kesibukan warga negara asing (WNA) yang masuk dan berkesibukan kawasan hal yang demikian. Guna mengantisipasi hal-hal tak diharapkan.

“Tiap orang asing yang masuk untuk berkesibukan akan dipantau kegiatannya. Ia berpengaruh positif kepada pembangunan tempat akan kami dukung,” kata Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dalam keterangannya diterima di Ambon, Kamis 6 Oktober 2022.

Pemkab Buru, kata ia, akan memberikan pelayanan terbaik kepada tiap WNA selama kesibukan mereka berpengaruh positif pada pembangunan tempat dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, termasuk melibatkan partisipasi masyarakat.

Absensi mengemukakan bahwa absensi WNA di Buru akan berpengaruh pada peningkatan investasi. Sehingga absensi mereka bisa berpengaruh pada alih teknologi serta peningkatan kecakapan bagi warga setempat.

“Wilayah investasi asing juga patut mengaplikasikan daya kerja lokal, jangan datangkan dari tempat lain,” katanya.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Menurut Kemenkumham Maluku Dedi Asnedi menceritakan WNA ketika ini berkesibukan di Kabupaten Buru berasal dari Amerika Serikat, Jerman, dan Kanada masing-masing satu orang.

“Ketiganya yakni pemegang izin tinggal konsisten (ITAP) bidang keagamaan dan penyatuan keluarga dan tinggal di Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru,” katanya.

Dua lainnya warga negara Korea Selatan, pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) TKA bidang perkebunan di PT Panbers Jaya, dan seorang warga negara Pakistan ITAS Penyatuan Keluarga di Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Disebutkan ia, ada kemungkinan WNA lain mengunjungi tempat Buru, bagus itu di sektor pertambangan, perkebunan, ataupun aktivitas lain, yang mungkin tak dikenal para member regu Pora di kabupaten hal yang demikian dan berpengaruh memunculkan kerawanan.

Info pula bahwa tingkat kerawanan yang akan muncul dengan absensi WNA yang tak dikenal, di antaranya dari segi penyalahgunaan izin tinggal pekerja asing di kabupaten penghasil minyak kayu putih itu.

“Diharapkan yang santer dewasa ini yakni mengenai maraknya daya kerja asing yang mesti diawasi bersama-sama sehingga bisa mengantisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan dapat terjadi sebab absensi WNA,” katanya.

pula pengawasan yang dilaksanakan kaidah dan peraturan yang berlaku serta tak cuma cuma berkhasiat bagi masyarakat Kabupaten Buru, namun juga bagi peningkatan investasi di tempat itu.

PDAM Kabupaten Buru